PLN Kerjasama dengan 11 Bank


PT PLN Kerjasama Cash Pooling Dengan 11 Bank

JAKARTA.PT PLN menandatangani kerja sama cash pooling dengan sebelas bank. Penandatanganan kerja sama ini adalah tindak lanjut dari kerja sama sebelumnya berupa pembayaran tagihan listrik secara online terpusat dengan menggunakan sistem P2APST (Pengelolaan dan Pengawasan Arus Pendapatan Secara Terpusat) yang telah dilaksanakan pada bulan Februari 2010.

Penandatanganan dilakukan Direktur Keuangan PT PLN Setio Anggoro Dewo dengan pimpinan ke sebelas bank bertempat di lantai 6 Kantor Pusat PT PLN. Pimpinan masing-masing bank yang menandatangani kerjasama adalah Executive Vice President Bank Danamon Hery Adriawan Zainal dan Senior Vice President Bank Danamon Indra Utama Nasution.

Dari BII yang menandatangani adalah Direktur BII Ghazali M. Rasad dan Direktur BII Stephen Liestyo. Kemudian Wakil Direktur Utama Bank Artha Graha B.N. Wisnu Tjandra dan Direktur Bank Artha Graha Alex Susanto, Direktur Bank UOB Buana Goh Seng Huat dan Direktur Bank UOB Buana Safrulah Hadi Saleh, Wakil Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmdja dan Direktur BCA Suwignyo Budiman.

Bank BTN diwakili oleh Direktur BTN Irman Alvian Zahirudin. Sedang Bank Bukopin adalah Direktur Bukopin Mikrowa Kirana dan Direktur Bukopin Agus Hernawan. Kemudian Direktur Business Banking BNI Krishna Suparto dan Direktur BRI Asmawi Syam, Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Fransisca Nelwan Mok serta Direktur Operasional Bank DKI Ilhamsyah Joenoes.

Berdasarkan kerjasama ini, terhitung mulai bulan Juni 2010 pelanggan PT PLN area Jawa-Bali telah dapat melakukan pembayaran tagihan listrik melalui 43 bank yang bekerjasama dengan PLN serta Kantor Pos. Sinergi PT PLN dengan sebelas bank tersebut didasarkan pada pemanfaatan teknologi cash management yang sudah dijalankan oleh masing-masing bank yang telah bekerjasama dengan PT PLN.

Hasil penerimaan penjualan tagihan listrik yang dilakukan oleh PT PLN Unit akan dilakukan sweeping dana setiap hari, sehingga dana ini dapat dimanfaatkan dan dioptimalkan oleh PT PLN Pusat. Model cash pooling ini merupakan salah satu bentuk program pengamanan pendapatan ( revenue protection), dimana melalui kerjasama ini PT PLN Kantor Pusat dapat memantau rekening Bank di setiap Unit PT PLN di seluruh Indonesia melalui Cash Management Bank.

Pada kerjasama ini pihak Bank telah memberikan jaminan keamanan terhadap sistem Cash Management yang dimilikinya, sehingga transaski melalui cash management ini dapat berjalan dengan baik dan aman. Fasilitas layanan cash management Bank ini juga dapat dimanfaatkan oleh PT PLN Unit memonitor transaksi harian di rekening Bank secara realtime, sehingga masing-masing PLN Unit dapat mengetahui berapa besar dana yang telah diterima dari pelanggan secara real time juga.(AR)

Sumber : http://esdm.go.id/berita/39-listrik/3641-pt-pln-kerjasama-cash-pooling-d...

file: